Cahaya Islam Yang Masih Redup di Negeri Islam oleh Prayitno Tri Laksono Dosen FKIP UNISMA Malang dan Pengajar BIPA PPSDK di Uzbekistan
Saat mendengar sebuah negara bernama Uzbekistan, hal pertama kali yang muncul dipikiran kita adalah sebuah negara Islam dengan nuansa islami layaknya di negara-negara Islam lainnya. Betul memang, Uzbekistan adalah negara dengan penduduk mayoritas muslim.
Hampir 90% dari total 30 juta masyarakat Uzbekistan adalah muslim. Namun, jumlah ini tidak menentukan terhadap kondisi dan nuansa Islam yang muncul dalam kehidupan masyarat di Uzbekistan secara umum.
Beberapa bulan sebelum saya berangkat tugas untuk mengajar dan tinggal di Uzbekistan, saya hanya melakukan penelitian sedikit tentang kondisi sosial dan agama di lingkungan masyarakat Uzbekistan. Dalam benak saya, tidak akan banyak perbedaan yang mencolok antara kehidupan Islam di Indonesia dan Uzbekistan. Akan tetapi, setelah saya tinggal di Tashkent selama satu bulan awal, saya sudah mengalami banyak gegar budaya atau culture shock dalam kehidupan beragama masyarakat lokal. Semua ekspetasi saya terpatahkan karena ternyata kenyataan kehidupan muslim di sini sangat berbeda dengan Indonesia.
Pertama, kampus tempat saya mengajar tidak menyediakan tempat sholat layaknya mushola kecil atau masjid yang biasanya terdapat di setiap kampus di Indonesia atau di negara muslim lainnya. Bukan hanya di dalam kampus, di wilayah luar kampus masih sangat jarang ditemukan masjid karena jaraknya berjauhan antara satu masjid dengan masjid yang lain.
Selain itu, suara kumandang adzan tidak dikumandangkan dengan keras di sini hingga saya tidak bisa mengetahui jadwal sholat 5 waktu dalam sehari. Tak hanya itu, ketika kita akan bepergian ke tempat-tempat fasililtas umum seperti hotel, mall, rumah sakit, restoran, bandara, dan stasiun juga tidak terdapat tempat sholat. Hal ini sangat menyulitkan bagi saya untuk beribadah ketika di luar.
Kedua, hal lain yang membuat saya gegar budaya selain sulitnya mencari masjid adalah tidak diberikan kesempatan atau waktu untuk sholat saat mengajar. Jika di Indonesia selalu ada waktu untuk sholat duhur sekitar 1 jam, maka di sini tidak berlaku. Saya harus pandai-pandai mengatur waktu dan izin untuk bisa melaksanakan sholat duhur dan ashar karena jadwal mengajar di sini dimulai dari pukul 11.00—17.40. Begitu pula saat sholat Jumat, sama sekali tidak ada waktu khusus bagi mahasiswa, dosen, ataupun pekerja lain untuk bisa melaksanakan sholat Jumat. Namun, saya tetap bersih keras bahwa setiap jumat saya tidak akan mengajar di waktu sholat Jumat.
Ternyata, hampir semua masyarakat di Uzbekistan yang bekerja di pemerintahan (PNS) dan mahasiswa yang berkuliah tidak boleh melakukan sholat di saat jam pelajaran atau jam kerja bagi pegawai. Hal ini yang menjadikan saya sangat kecewa dengan sistem ibadah di Uzbekistan. Sempat suatu hari, saya beradu argumen dengan dosen setempat karena saya harus mengajar di waktu sholat Jumat. Akan tetapi, pada akhirnya masalah tersebut bisa diselesaikan dengan baik.
Ketiga, ada suatu aturan lain yang harus saya ikuti meskipun bertentangan dengan keyakinan saya.
Selama Anda tinggal di Uzbekistan, kita tidak boleh mendiskusikan masalah-masalah keagamaan di tempat-tempat umum, contohnya mengajak orang lain untuk sholat atau pun berdiskui ringan tentang agama. Entah apa yang melatarbelakangi pelarangan ini, yang pasti saya mencoba untuk mengikuti aturan, tetapi kadang mahasiswa juga penasaran dengan kehidupan Islam di Indonesia ketika melihat saya harus izin sholat di hari Jumat. Mereka berpikir kebiasaan ibadah orang Indonesia berbeda dengan kebiasaan ibadah masyarakat Islam di Uzbekistan, khususnya di Tashkent.
Mahasiswa sempat berdiskusi ringan dengan saya tentang masalah masjid dan waktu sholat. Mereka kagum sekali dan bangga dengan Indonesia yang bisa memberikan kebebasan beraktivitas untuk ibadah. Sempat mahasiswa heran, mengapa saya bisa sholat lima kali dan pergi ke masjid untuk sholat Jumat. Selain itu, mahasiswa juga merasa takjub ketika saya bercerita bahswa mayoritas anak-anak kecil yang musilm di Indonesia sudah harus diajari sholat dan membaca Al-Quran sejak dini. Mereka merasa, kehidupan Islam di Indonesia sangat ideal dalam pemberian ruang gerak ibadah bagi masyarakatnya.
- Penulis Prayitno Tri Laksono, M.Pd., Dosen Pendidikan Bahasa Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNISMA Malang, Pengajar BIPA PPSDK di Uzbekistan State World Languages University
- Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi http://www.kui.unisma.ac.id
- Popular Article atau Rubrik Opini http://www.kui.unisma.ac.id adalah terbuka untuk umum. Panjang naskah sekitar 500-600 kata (berbahasa Indoneisa atau bahasa Internasional). Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
- Naskah dikirim ke alamat e-mail: kui@unisma.ac.id
- Redaksi berhak tidak menanyangkan opini yang dikirim.